24 November 2009

INFO KEGIATAN I (ON-SERVICE) PROGRAM BERMUTU
KKG PASTI BISA SEKOTONG TGL. 19 S/D 22 NOVEMBER 2009

Kegiatan I (On-Service) Program Bermutu oleh KKG Pastio Bisa Sekotong masih dilaksanakan di Sekolah Inti Gugus VI Sekotong (SDN 2 Kedaro) dengan materi kegiatan Indetifikasi Masalah dan Perencanaan Tindakan (Prencanaan PTK). Adapun pematerinya dari PCT 3 orang yaitu : Akhmad Hidayat, Akmad Ansori dan Hazmi yang dibantu oleh Guru Pemandu KKG Pasti Bisa Sekotong Zulkifli, S.Pd.SD.

09 November 2009

INFO KEGIATAN
KKG "Pasti Bisa" Sekotong telah melaksanakan satu tahapan kegiatan yaitu IN-SERVICE KKG

Program BERMUTU mulai hari Jum'at, Sabtu, Minggu,(6 - 8 November 2009 di SDN 2 Kedaro (Sekolah Inti Gugus VI Sekotong) dan sempat dibuka oleh Kepala UPTD Dikpora Kec

11 Oktober 2009

Data Murid dan Guru Gugus VI Sekotong Tahun Pelajaran 2009/2010

NO.
NAMA
KEADAAN MURID
KEADAAN GURU
KET.
SEKOLAH
L
P
JML
L
P
JML
Mrd :Gr
1
SDN 1 KEDARO
63
54
117
6
1
7
17:1 
2
SDN 2 KEDARO
142
191
333
6
4
10
31:1
3
SDN 3 KEDARO
94
96
190
7
1
8
23:1
4
SDN 4 KEDARO
81
81
162
5
2
7
23:1
9
MI SALAM.W.
64
48
112
10
3
13
9:1
J U M L A H
444
470
914
34
11
45
17:01


SELAYANG PANDANG GUGUS VI SEKOTONG
Gugus VI Sekotong merupakan gugus sekolah yang terdiri atas 4 (lima) sekolah dasar (SD) dan 1 (satu) MI berada di daerah terpencil Desa Kedaro Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Dari kelima  sekolah   tersebut, 1 (satu) SD sebagai SD Inti dan 4 (lima) Sddan 1 (satu) MI sebagai sekolah imbas. Secara struktural berada di bawah pembinaan Kepala UPT Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Sekotong. UPT Disdikpora Kecamatan Sekotong merupakan satu dari 9 UPT Disdikpora yang berada di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat.
SD Inti yang menjadi pusat kegiatan guru (PKG) yaitu SDN 2 Kedaro, beralamat di  Dusun Medames, Desa Kedaro Kec. Sekotong - NTB. SD Imbas seluruhnya berada di wilayah Desa Kedaro, yaitu SD Negeri  1 Kedaro, SD Negeri 2 Kedaro,SD Negeri 3 Kedaro, SD Negeri 4 Kedaro dan MI Salamatul Walidayni Kedaro.
Secara bertahap, terencana, dan berkesinambungan para guru di Gugus VI Sekotong melakukan aktivitas yang bertujuan meningkatkan hasil pembelajaran bagi para siswa di sekolah masing-masing. Selain itu, para guru juga mengembangkan potensi diri guna mengoptimalkan kompetensi kependidikan mereka. Semua itu bermuara pada tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa–sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. Bravo para guru Indonesia!
Adapun Pengurus Gugus VI Sekotong Periode 2009/2012 sbb :
1.   Ketua                     : Hazmi, SPd.SD
2.   Wakil Ketua           : I Gede Putu Sudarta, A.Ma
3.   Sekretaris I            : Mujtahidin
4.   Sekretaris II           : M. Yacub, SPd.
5.   Bendahara              : M. Darwis Anwar, SPd.
6.   Anggota     :
 Sadiman, Ama.
Syamsul Efendi, SPd.
Siti Izzatillah, A.Ma
Rusliati, A.Ma
Masriani, A.Ma
Masrik, SPd.I
Ro,aini, A.Ma
I Nengah Suarjana, A.Ma
Nurkasah, A.Ma
I Wayan Gara, A.Ma
I Wayan Gana PA, A.Ma
I Wayan Parta, SPd
Sanimah, SPd
M. Saeho, SPd
Maharjan, SPd.I
Gugus VI Sekotong memiliki KKG “Pasti Bisa” Sekotong dengan jumlah anggota 45 orang guru. PadaTahun 2009/2012 mendapat bantuan Dana Bantuan Langsung Program BERMUTU dengan biaya Rp.136.000.000,- Tahun pertama, jika sukses akan berlanjut tahun berikutnya dengan dana Rp.95.000.000,- dengan pengurus :
1.     Ketua                : Mujtahidin
2.     Wakil Ketua      : I Nengah Suarjana, A.Ma
3.     Sekretaris I       : Syamsul Efendi, SPd.
4.     Sekretaris II      : Nurkasah, A.Ma
5.     Bendahara I       : Sadiman, A.Ma
6.     Bendahara II      : Fatimi Hariani, A.Ma
Semoga sukses dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin.

13 September 2009

Kata Hati

Hai...teman-teman seperjuangan dalam pengabdian membina anak bangsa.
Kita selalu berharap agar bisa kita membina, mendidik dan mengajarkan pada semua siswa kita agar bisa menjadi putra putri bangsa yang ingat akan dirinya, bangsanya dan agamanya. Kita juga akan merasa bangga jika diantara anka-anak didik kita itu ada yang lebih sukses dalam pendidikan, kemampuan dan karier dibandingkan dengan Bapak/Ibu Gurunya kelak.
Oleh karena itu, marilah kita laksanakan tugas mulia ini untuk tetap mengabdi melalui menyebarkan ilmu sebagai pelita anak-anak kita esok walau hanya sepotong ayat namun bermakna bagi hidup mereka kelak.
Amiin.

Pengurus KKG Pasti Bisa


Lampiran : 
Surat Keputusan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Sekotong Nomor : 422/ - 103 CDPK/2009  tentang Susunan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG ) "Pasti Bisa “ Gugus VI Sekotong Periode 2009 – 2012.
Susunan Pengurus KKG “Pasti Bisa” Sekotong Masa Bakti 2009 – 2012 sebagai berikut :
1. Ketua            : Mujtahidin
2. Wakil Ketua : I Nengah Suarjana, A.Ma
3. Sekretaris     : 1. Syamsul Efendi, S.Pd
                             2. Nurkasah, A.Ma
4. Bendahara    : 1. Sadiman, A.Ma
                            2. Muri Astuti, A.Ma
5. Bidang-bidang :
    A. Bina Program :   1. I Wayan Partha, S.Pd.
                                  2. I Wayan Gana Putra Asmara, A.Ma
                                  3. Siti Izzatillah, A.Ma.
    B.. Pengembangan Substansial : 1. I Wayan Gara, A.Ma.
                                                     2. I Gde Suci Pariana, A.Ma
                                                     3. Rusliati, A.Ma
    C. Publikasi/Pelaporan : 1. Rukiah, A.Ma
                                         2. Suherman, S.Pd
                                         3. Sanimah, S.Pd
6. Anggota-anggota      :    Semua  Guru yang ada di 5 sekolah (30 orang selain pengurus)

                                            Ditetapkan di : Sekotong
                                            Pada Tanggal : 27 Juli 2009
                                            --------------------------------------------------------
                                            Kepala UPTD Dinas Dikpora
                                                            Kecamatan Sekotong,
                                                            Drs. Juhari Athar
                                                            NIP. 130669680

Proposal KKG BERMUTU 2009

PROPOSAL PEMBERDAYAAN KKG MELALUI
PROGRAM BERMUTU
( Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher )
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Berdasarkan tuntutan perkembangan dunia pendidikan yang selalu dinamis, dan harus diikuti pula dengan kompetensi para pendidik dan tenaga kependikan saat ini. Untuk mensikapi hal tersebut Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, diantaranya melalui pembentukan Tim Perekayasa Kurikulum (TPK) untuk SD dan SMP, pemilihan Guru Inti tiap Mata Pelajaran. yang direkrut dari guru-guru berprestasi yang bertugas sebagai fasilitator dan pemandu pada kegiatan KKG dan MGMP untuk semua guru di tingkat kabupaten selanjutnya berimbas pada pemberdayaan KKG dan MGMP di gugus masing-masing. Namun sampai saat ini peningkatan kompetensi dari peserta yang telah mengikuti kegiatan dimaksud masih belum menunjukkan hasil yang diharapkan, terutama dilihat dari frekwensi dan kualitas kegiatan KKG / MGMP di Kabupaten Lombok Barat masih kurang inovatif dan jalan di temapt.
Demikian juga halnya KKG Pasti Bisa Sekotong yang memiliki 6 (enam) sekolah (5 SD dan 1 MI) terletak di daerah terpencil dan sebagian guru tidak tinggal di lokasi sekolah karena kondisi perumahan guru yang tidak memungkinkan.
KKG “Pasti Bisa” memiliki 55 guru dan 1016 murid dengan rasio guru-murid 18 : 1. Kualifikasi guru terdiri dari : Strata-2 (S2) sebanyak 1 orang (1,182 %), Strata-1 (S1) sebanyak 10 orang (18,18 %), Diploma-2 (D2) PGSD sebanyak 22 orang (40 %) dan SMA sederajat sebanyak 22 orang (40 %). Dari jumlah guru sebagaimana tersebut, 22 orang (40 %) PNS, 5 orang (9,1 %) CPNS dan 28 orang (50,9 %) guru honor. (Sumber data :Lapor Bulan Kec. Sekotong Tahun 2009).
Sementara data hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Kecamatan Sekotong pada tahun pelajaran 2007-2008 rata-rata 5,50 menurun dari tahun pelajaran sebelumnya (2006-2007) dengan nilai rata-rata 5.87. (sumber data : Laporan Lengkap UASBN Kec. Sekotong Tahun 2008)
Dari data tersebut hanya 24% dari keseluruhan guru yang telah memenuhi standar kualifikasi untuk jenjang guru professional. Hal ini berpengaruh pada :
1. Kemampuan guru dalam menyusun silabus, RPP dan melakukan evaluasi belajar masih lemah.
2. Masih lemahnya inisitaif dan kreatifitas guru dalam menggunakan metode dan media pembelajaran yang PAKEM.
3. Masih lemahnya kemampuan guru membuat karya ilmiah dalam bentuk PTK.
4. Masih rendahnya prestasi siswa dalam setiap UASBN.
5. Kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi guru dengan masyarakat belum memadai dengan gelar pendidik yang disandangnya.
Permasalahan lain yang dihadapi KKG “Pasti Bisa” adalah :
1. Menejemen organisasi KKG belum berfungsi secara maksimal
2. Pembagian tugas dan peran pengurus yang belum jelas
3. Belum memiliki Pusat Kegiatan Guru (PKG) sebagai pusat informasi dan administrasi.
4. Program yang telah disusun belum berjalan sebagaimana mestinya
5. Sumber dana kegiatan KKG belum ada selain mengandalkan iuran anggota dan iuran sekolah dari dana BOS yang relative sedikit dan tidak rutin.
Dengan keterbatasan yang dimiliki, KKG “Pasti Bisa” telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi, diantaranya melakukan diskusi dan sharing pengalaman diantara anggota KKG menyangkut berbagai hal, baik menyangkut tema pembelajaran maupun hal-hal baru yang belum dipahami oleh anggota KKG.
Walaupun jarak antar sekolah cukup jauh dengan transportasi dan komunikasi yang cukup menghambat, pengurus KKG “Pasti Bisa” tetap melakukan komunikasi dan koordinasi sehingga permasalahan di satu sekolah dapat diketahui dan dikoordinasikan dengan segera.
Disamping terbentur oleh kendala geografis juga kendala sumber dana yang hanya mengandalkan iuran sekolah anggota KKG dan dana BOS tiap sekolah, sehingga dibutuhkan sumber dana lain agar berbagai kegiatan KKG dapat berjalan dengan baik yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu guru anggota KKG.
Sumber dana lain juga sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas organisasi, menejemen dan pengurus KKG. Oleh karena itu dana dari proyek Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading (BERMUTU) ini sangat dibutuhkan.

B. Tujuan
1. Meningkatnya kemampuan dan keterampilan guru dalam menyusun rencana pembelajaran (silabus, RPP, evaluasi belajar dan membuat Kriteria Ketuntasan Minimal)
2. Meningkatnya kreatifitas dan kemampuan guru dalam menggunakan media dan metode pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan di dalam kelas
3. Meningkatnya minat dan kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah dalam bentuk PTK.
4. Meningkatnya kepekaan sosial guru dalam bermasyarakat di lingkungan sekolah.
5. Meningkatnya prestasi siswa dalam setiap UASBN.
6. Tertatanya menegemen organisasi dan kepengurusan KKG “Pasti Bisa”

C. Hasil Yang Diharapkan
1. Terwujudnya kemampuan dan keterampilan guru dalam menyusun rencana pembelajaran (silabus RPP, evaluasi belajar dan membuat Kriteria Ketuntasan Minimal)
2. Terwujudnya guru yang kreatif dan memiliki kemampuan dalam menggunakan media dan metode pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan di dalam kelas.
3. Terwujudnya kemampuan dan keterampilan guru dalam menulis karya ilmiah dalm bentuk PTK.
4. Terjalinnya hubungan yang harmonis antara guru dan masyarakat di lingkungan sekolah.
5. Tercapainya prestasi siswa yang signifikan dalam UASBN.
6. Meningkatnya kualitas dan kapasitas organisasi (menejemen dan program) KKG “Pasti Bisa” dalam memberikan layanan pendidikan bagi anggotanya.

D. Sasaran
1. Seluruh guru anggota KKG yang yang berasal dari 9 sekolah daerah terpencil adalah sebanyak 85 orang guru dengan rincian kualifikasi pendidikan S2 = 1 orang, S1 = 10 orang, D2 = 22 orang, SLTA sederajat = 22 orang.
2. Para PNS = 22 orang, CPNS = 5 orang, Non PNS = 28 orang.
3. Guru-guru yang belum mencapai standar kualifikasi untuk jenjang guru professional.

E. Manfaat
1. Bagi Peserta Didik
a. Belajar di sekolah jadi menyenangkan sehingga penerimaan terhadap pelajaran yang diberikan menjadi lebih mudah.
b. Peserta didik menjadi aktif, kreatif dan menyenangkan karena keterlibatannya dalam proses pembelajaran
2. Bagi Guru
a. Meningkatnya kemampuan dan keterampilan guru dalam menyusun rencana pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan
b. Meningkatnya kemampauan guru dalam mengembangkan media dan metode pembelajaran.
c. Memperoleh Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) dan angka kredit untuk meningkatkan kualifikasi akademis maupun kenaikan pangkat sesuai ketentuan yang berlaku
3. Bagi Sekolah
a. Terbenahinya proses pembelajaran di sekolah
b. Tersedianya guru yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menyusun rencana pembelajaran dan mengembangkan metode pembelajaran sehingga dapat meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
4. Bagi KKG “Pasti Bisa”
a. Semakin meningkatnya pengakuan dan kepercayaan atas peran dan
fungsi KKG sebagai media komunikasi, pembinaan dan peningkatan profesionalisme guru.
b. Terkonsolidasinya berbagai potensi yang dimiliki oleh KKG

























BAB II
DESKRIPSI PELAKSANAAN PROGRAM 1 TAHUN TERAKHIR

A. Strategi dan Metoda Pelaksanaan Program
Kelompok Kerja Guru “Pasti Bisa”, sebelumnya bernama KKG Gugus VI Sekotong berstatus daerah terpencil sehingga sebagian gurunya mendapatkan tunjangan khusus daerah terpencil dari pemerintah. Gugus ini berada di Desa Kedaro Kecamatan Sekotong – Lombok Barat memiliki anggota 45 guru dari 4 SD dan 1 MI ( SDN 1 Kedaro, SDN 2 Kedaro, SDN 3 Kedaro, SDN 4 Kedaro dan MI Salamatul Walidayni).
Waktu pelaksanaan KKG rencananya 2 kali dalam satu bulan setiap hari Sabtu minggu I dan IV, namun ada sesuatu dan lain hal maka pelaksanaan KKG satu tahun terkahir ini hanya bisa dilaksanakan setiap bulan sekali dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat itu. Ini sangat dipengaruhi oleh adanya kegiatan insidentil para guru dan kepala sekolah di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Tempat pelaksanaan KKG disepakati tidak di satu sekolah saja, selanjutnya di sekolah lain yang ada di Gugus sesuai dengan kesepakatan bersama.
Mengingat kondisi kompetensi guru yang ada, dan tuntutan dunia pendidikan yang selalu dinamis, maka kegiatanpun disusun berdasarkan kondisi dan situasi saat itu dengan stategi dan metode kegiatan sebagai berikut ;
 Strategi pelaksanaan program dilakukan melalui:
1. Sosialisasi program
2. Pelaksanaan Program
3. Evaluasi Program
4. Tindak Lanjut
 Metode Pelaksanaan Program dilakukam melalui:
1. Tanya Jawab
2. Penugasan
3. Diskusi
4. Studi Kasus
5. Workshop
B. Sistem Dokumentasi Kegiatan/Pelaporan
Sistem dokumentasi mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan KKG dan pelaporannya mengikuti pedoman system dokumentasi / laporan yang dikeluarkan oleh PMPTK. Penyusunan Laporan dilaksanakan dalam bentuk Laporan Kegiatan, Laporan Keuangan dan Daftar Hadir Peserta / Panitia dan Nara Sumber.

C. Kualitas Program
Dengan memperhatikan dinamika pendidikan, kualifikasi dan kompetensi guru yang ada sekarang, program yang bisa dilakukan selama satu terakhir ini, yaitu lebih diarahkan pada tuntutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) meliputi :
1. Penyusunan silabus dan RPP.
2. Pemahaman cara menetukana KKM.
3. Penyusunan tema dalam belajaran pembelajaran tematik.
4. Penyusunan alat evaluasi.
5. Membuat media belajar yang PAKEM dari bahan sederhana yang ada dilingkungan sekitar.

D. Frekwensi Kegiatan Pertahun
Pelaksanaan kegiatan KKG Gugus VI Sekotong selama satu terakhir ini hanya mampu melaksanakan kegiatan sebanyak 5 (lima) kali. Hal ini tidak sesuai dengan rencana sebelumnya yaitu setiap bulan 2 kali ( Minggu I dan IV). Ini sangat dipengaruhi oleh adanya kegiatan insidentil para guru dan kepala sekolah di tingkat kecamatan dan kabupaten.
(Rincian kegiatan yang telah dilaksanakan terlampir).

E. Keterlibatan Peserta
Peserta KKG Gugus VI Sekotong dihajatkan untuk semua guru/kepala sekolah, namun karena ada sesuatu hal kehadiran peserta KKG baru mencapai 70 % dari jumlah Guru yang ada di Gugus VI Sekotong.
(Daftar hadir terlampir).
F. Gambaran Alasan Pelaksanaan Kegiatan
Dasar pertimbangan melaksanakan beberapa kegiatan di atas adalah :
1. Sesuai dengan tuntutan kebutuhan guru dalam upaya memantapkan pemahaman tentang pelaksanaan kurikulum tahun 2004 (KTSP) meliputi antara lain : penyusunan silabus dan RPP, penyusunan KKM, penyusunan tema dalam pembelajaran tematik dan pembuatan alat evaluasi.
2. Sebagian guru masih belum mampu mengembangkan lingkungan sekitar sebagai media belajar siswa.

























BAB III
RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM

A. Strategi dan metode pelaksanaan program
Strategi pelaksanaaan Program Pemberdayaan KKG “Pasti Bisa” Kecamatan Sekotong Tahun 2009 melalui Program BERMUTU adalah melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kajian pengajaran
Kajian pengajaran diharapkan membuka cakrawala guru terhadap proses belajar mengajar secara otentik dan dapat menganalisis suatu proses belajar mengajar secara kritis
2. Identifikasi masalah dan perencanaan tindakan
Ragam masalah yang potensial untuk menjadi fokus penelitian tindakan kelas,
3. Pelaksanaan tindakan dan observasi.
Pelaksanaan tindakan Merupakan suatu rangkaian siklus yang berkelanjutan.
Hasil observasi kemudian dituliskan oleh guru dalam bentuk studi kasus secara rinci
4. Pengumpulan dan analisis data.
Pengumpulan data dilaksanakan pada saat guru melakukan tindakan perbaikan proses belajar mengajar di kelas, sambil diobservasi oleh rekan sejawatnya.
Analisis data sederhana yang bersifat deskriptif dapat dilakukan terhadap beragam jenis data yang telah terkumpul.
5. Refleksi dan tindak lanjut.
Kegiatan refleksi merupakan kilas balik terhadap proses belajar mengajar yang telah berjalan.
Tindak lanjut merupakan upaya guru untuk melakukan tindakan perbaikan selanjutnya terhadap masalah yang dihadapi, berdasarkan masukan dari rekan sejawat dan refleksi yang dilakukan.
6. Laporan.
Keseluruhan langkah-langkah dalam Model Belajar BERMUTU termasuk pelaksanaan proses penelitian tindakan kelas didokumentasikan dengan sistematis, untuk kemudian dirangkum dalam satu bentuk laporan. Secara sederhana, laporan ditulis dengan mengikuti format yang yang sudah disepakati.
Dalam pemberdayaan KKG ini menggunakan pendekatan Lesson Study dan Penelititian Tindakan Kelas (PTK) dengan Metode Kegiatan dalam bentuk:
1. Ceramah
2. Observasi
3. Tanya Jawab
4. Workshop,
5. Study Kasus
6. Diskusi
7. Seminar (Best Practice).

B. Materi kegiatan
1. Pengantar Program BERMUTU,
2. Kegiatan Generik meliputi :
a. Identifikasi masalah.
b. Perencanaan tindakan.
c. Pelaksanaan tindakan.
d. Analisis dan Interprestasi.
e. Refleksi dan tindakan
3. Keterampilan menggunakan ICT.
4. Kegiatan Bidang Ilmu antara lain :
a. Identifikasi masalah.
b. Perencanaan tindakan.
c. Penyusunan proposal.
d. Pelaksanaan tindakan.
e. Analisis dan interprestasi.
f. Refleksi dan perencanaan siklus 2.

C. Nara Sumber / Instruktur/ Guru Inti.
Nara sumber / Instruktur / Guru Inti yang akan dilibatkan untuk memandu KKG ini berasal dari :
a. Widayaiswara dari DIKTI Universitas Mataram.
b. Widyaiswara dari LPMP NTB
c. Widyaiswara dari P4TK.
d. Pengawas TK/SD yang telah mengikuti TOT Program BERMUTU.
e. Guru Inti yang terpilih dari unsur Gugus setempat atau Gugus lain.

D. Waktu / Jadwal Pelaksanaan
Waktu kegiatan KKG daerah terpencil dibagi menjadi 2 jenis kegiatan yaitu :
1. In – Service selama 3 hari.
2. Pertemuan rutin KKG 4 kali / tahun, 2 kali menginap di tempat kegiatan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat disusun kegiatan KKG “Pasti Bisa” sebagai berikut :
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan KKG Terpencil Program BERMUTU 2009/2010
24 – 25 Okt 2009 28 Nov 2009 25 – 26 Des 2009 6 Febr 20\0 17 – 18 Apr 2010
Pelatihan
In – Service selama 3 hari Generik PTK
Tahap 1 (gunakan Panduan Belajar Generik PTK Generik PTK
Tahap 2 dan ICT (gunakan Panduan Belajar Generik PTK dan Panduan Belajar ICT
Bidang Studi Tahap 1 (gunakan Panduan Belajar per bidang studi)
Bidang Studi Tahap 2 (gunakan Panduan Belajar per bidang studi) dan Laporan

Pokok Bahasan Pertemuan I Pertemuan II
Menginap
(Tatap Muka I dengan Dosen PT) Pertemuan III Pertemuan IV
Menginap
(Tatap Muka II
dengan Dosen PT)
Pendahuluan
Materi On-line
Kajian Kritis
(Leaning Journal, Buku Teks, Informasi Media Cetak / Elektronik).
Kinerja guru, Metode Pembelajaran, Penjelasan Program KKG. Indentifikasi Masalah, Perencanaan PTK,
Analsis dan Interpretasi data, refleksi dan Keterampilan ICT
Indentifikasi Masalah, Perencanaan PTK, Penyusunan Proposal
Analsis dan Interpretasi data, refleksi dan Penyusunan Laporan




E. Tempat Pelaksanaan
Rencana tempat pelaksanaan KKG di SD Inti yaitu SDN 2 Kedaro, Dusun
Medames, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong – Lombok Barat dengan pertimbangan :
1. Memiliki tape recorder, kaset/CD/DVD, televise, DVD Player, microphone, computer / laptop, plashdisk, penggaris, alat IPA & KIT.Sedangkan jaringan internet melalui HP dan Laptop.
2. Memilki sumber mata air bersih dan lebih mencukupi kebutuhan peserta KKG.
3. Memiliki 3 unit MCK.
4. Memiliki ruang belajar dan moblair yang cukup baik.
5. Memiliki jaringan listrik 5000 watt menggunakan tenaga diesel yang dikelola oleh kelompok masyarakat setempat.

F. Rencana Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program
3. Pemantauan Internal dilakukan oleh Tim Dinas Kabupaten Lombok Barat, Tim LPMP, Konsultan dan Tim Ditjen PMPTK.
4. Pemantauan Eksternal dilakukan oleh pihak ketiga yang independent mencakup kegiatan oprasional maupun teknis akademis.
5. KKG melakukan evaluasi mandiri dua kali dalam setahun yang hasilnya sebagai bahan dan lampiran laporan kegiatan secara keseluruhan.
6. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilakukan diawal kegiatan (Persiapan program Kegiatan) di tengah kegiatan (efektifitas dan efisiensi kegiatan) dan di akhir kegiatan (Pelaporan dan evaluasi ketercapaian tujuan)

G. Rencana Pelaporan
Pelaporan dilakukan pada tiap akhir bulan, tengah kegiatan sebagai Progress Report yaitu pada bulan Akhir Januari 2010 dan di Akhir Kegiatan yaitu akhir bulan April sampai Mei 2010.
Laporan kegiatan disampaikan secara tertulis kepada :
1. Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Sekotong di Sekotong (tujuan).
2. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Lombok Barat di Giri Menang – Gerung (tembusan).
3. Kepala LPMP Provinsi NTB di Mataram (tembusan).

BAB IV
PENUTUP

Kegiatan Pemberdayaan KKG melalui Program BERMUTU kami yakini sepenuhnya dapat menstimulasi Kelompok Kerja Guru Sekolah (KKG) “Pasti Bisa” untuk bergerak memacu kinerja para Guru. Kegiatan yang akan kami laksanakan sangat berfokus pada peningkatan mutu Guru dan Peningkatan Mutu Pendidikan, proporsinya adalah ICT 18,75% , peran Guru 25 % dan pengelolaan kualitas pendidikan di sekolah 37,5% dari seluruh kegiatan. Dengan demikian kami yakin pula implikasi dari kegiatan pemberdayaan KKG ini dapat secara signifikan mendongkrak mutu guru dan pendidikan di Kecamatan Sekotong khususnya dan Kabupaten Lombok Barat pada umumnya.
Dengan mengharap kemurahan dan redha Allah SWT, semoga Proposal Dana Bantuang Langsung dari Program BERMUTU untuk KKG “Pasti Bisa” Kecamatan Sekotong Tahun 2009 ini dapat diberikan dan direalisasikan tepat pada waktunya. Amiin.


Kedaro, 28 Juli 2009
Ketua KKG”Pasti Bisa”,



Mujtahidin
NIP.132179289

  
Lampiran 4.
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK KERJA GURU (KKG)
PASTI BISA SEKOTONG
KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT
PEMBUKAAN
            Bahwa dalam rangka mewujudkan sekolah efektif dimasa mendatang melalui otonomi pendidikan yang berazaskan desentralisasi pendidikan dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), KKG sebagai organisasi profesi guru sekolah dasar mempunyai peranan dan tugas (multi fungsi) yang sangat penting dalam melakukan perubahan di semua komponen sekolah, khususnya manajemen kelas dalam orientasi pembelajaran efektif.
            Bahwa dalam rangka pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar siswa yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) dimana paradigma pembelajaran berubah dari teaching menjadi learning, KKG mempunyai peran dan fungsi yang berorientasi pada classroom reform dan laboratorium and outsourcing reform secara kolaboratif, bukan sekedar pertemuan semata tanpa makna.
Bahwa mengacu pada hal tersebut diatas, maka disusunlah Anggaran Dasar  dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut :
BAB I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama dan Pengertian
            Organisasi profesi guru kelas dan guru mata pelajaran di sekolah dasar ini bernama KKG Pasti Bisa Sekotong, merupakan suatu forum/wadah kegiatan pembinaan profesional guru sekolah dasar di gugus VI Sekotong, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Pasal 2
Tempat Kedudukan
            KKG Pasti Bisa Sekotong berkedudukan di kecamatan Sekotong, bertempat di SDN 2 Kedaro atau sekolah lain sesuai dengan kesepakatan anggota KKG.
BAB II
DASAR, TUJUAN DAN KEGIATAN
Pasal 3
Dasar
1.       Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 40 Ayat 2, setiap pendidik dan tenaga kependidikan  berkewajiban untuk menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
2.       Keputusan MENPAN Nomor 26/MENPAN/1989 tanggal 2 Mei 1989 tentang angka kredit Jabatan fungsional guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
3.       Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan, bab XIII , pasal 61   ayat 1 ,tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi  sebagai wadah untuk meningkatkan  dan / atau mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan demi tercapainya tujuan pendidikan secara optimal.
Pasal 4
Tujuan
            Tujuan KKG Pasti Bisa Sekotong adalah memberi wadah profesional bagi guru-guru sekolah dasar untuk melakukan   kegiatan dari, untuk dan oleh guru antara lain :
1.      Memotivasi guru untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam merencanakan, melaksanakan dan membuat evaluasi program kegiatan pembelajaran  dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional.
2.      Membantu guru untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber ( hasil lokakarya, seminar, workshop, kegiatan kurikulum, dan lain-lain)
3.      Membantu guru memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh guru dilapangan pada saat melaksanakan tugas sehari-hari.
4.      Menyetarakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan pemerataan mutu pendidikan.
5.      Memotivasi guru agar mampu menjabarkan/ merumuskan agenda reformasi sekolah ( School reform), khususnya focus classroom reform, sehingga terproses reorientasi pembelajaran yang efektif dan efisien
6.      Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa.
7.      Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Pasal 5
Kegiatan
            Kegiatan KKG Gugus VI Sekotong Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat antara lain :
1.      Menyusun program kerja jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin.
2.      Melaksanakan kegiatan sesuai dengan program yang telah disusun yang mengacu pada tujuan KKG Pasti Bisa Sekotong.
3.      Melaporkan hasil kegiatan secara rutin setiap semester kepada Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan
4.      Mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan KKKS, KKPS,  Pejabat Dinas Pendidikan Kecamatan dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah maupun para pakar yang relevan di bidangnya.
5.      Mengadakan hubungan kerja sama dengan organisasi – organisasi lain yang relevan  dalam hal berperan serta membantu kegiatan-kegiatan yang mendorong peserta didik untuk lebih meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi misalnya dengan mengikuti lomba mata pelajaran, olimpiade dan sejenisnya.
BAB III
ORGANISASI
Pasal 6
Keanggotaan
KKG  Pasti Bisa Sekotong merupakan organisasi non struktural , bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan lembaga lain, yang keanggotaannya terdiri dari guru mata pelajaran dan guru kelas yang bertugas di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah baik yang berstatus negeri maupun swasta baik yang berstatus PNS , maupun guru non PNS
Pasal 7
Kepengurusan
(1)          Pengurus KKG Pasti Bisa Sekotong  Kabupaten Lombok Barat terdiri dari :
1.       Ketua                        
2.       Wakil Ketua            
3.       Bendahara               
4.   Bidang-bidang :
a. Bidang Bina Program
b. Bidang Pengembangan Subtansial.
c. Bidang Pelaporan/Publikasi                     
(2)          Susunan dan jumlah pengurus KKG Pasti Bisa Sekotong disesuaikan dengan kebutuhan dan dipilih atas dasar musyawarah serta diperkuat dengan surat keputusan oleh pejabat yang berwenang.
(3)          Pengurus dipilih dari dan oleh anggota.
Pasal 8
Berakhirnya Keanggotaan dan Kepengurusan
(1)          Keanggotaan KKG Pasti Bisa Sekotong berakhir apabila:
a.       Meninggal dunia
b.       Mutasi ke daerah lain di luar wilayah kerja atau Dabin
c.       Mengundurkan diri secara aktif disertai bukti pengunduran diri atas permintaan sendiri.
(2)          Masa bakti kepengurusan selama 3 (tiga) tahun, dan dapat dipilih kembali untuk periode ke dua .
(3)          Masa bakti pengurus KKG Pasti Bisa Sekotong maksimum 3 (tiga) periode.
Pasal 9
Kewajiban dan Hak Anggota dan Pengurus
a.       Setiap Anggota dan Pengurus KKG . Pasti Bisa Sekotong wajib :
1.       Mengikuti semua kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus sesuai dengan   program yang telah ditetapkan.
2.       Mengikuti pertemuan rutin tiap bulan yang bertempat di SDN 2 Kedaro atau tempat lain yang telah disepakati bersama.
3.       Memberikan masukan kepada anggota yang lain setiap kali memperoleh pembekalan di tingkat propinsi maupun nasional, untuk pemerataan informasi  terkini pada anggota yang lain.
4.       Menggunakan hasil kegiatan kerja KKG Pasti Bisa Sekotong yang berupa Lembar Kerja Siswa dalam kegiatan pembelajaran di kelas.
b.       Setiap Anggota dan Pengurus berhak untuk :
a.       Memberi saran dan masukan untuk perkembangan dan kemajuan organisasi KKG Pasti Bisa Sekotong.
b.       Memperoleh manfaat dan kesempatan yang sama pada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan KKKS, Dinas Pendidikan Kecamatan dan atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. maupun Pemerintah Daerah pada kegiatan peningkatan kompetensi maupun pembinaan profesi guru.
c.       Mendapatkan imbalan jasa sesuai dengan tugasnya.
d.       Memperoleh penghargaan atas pengabdian dan/prestasinya
e.       Memilih dan dipilih menjadi pengurus.
BAB 1V
KEUANGAN
Pasal 10
Sumber Dana dan Penggunaan Dana
(1)    Sumber Dana kegiatan KKG Pasti Bisa Sekotong diperoleh melalui :
a.       Pemerintah melalui APBN dan APBD maupun dana sumbangan lain yang sah dan bersifat tidak mengikat
b.      MKKS melalui program kegiatan MKKS
c.       Komite Sekolah yang diprogramkan melalui RAPBS
d.      Pengadaan buku lembar kegiatan siswa
e.       Sumber – sumber lain yang tidak mengikat.
(2)    Penggunaan dana KKG Pasti Bisa Sekotong antara lain untuk :
a.       Kegiatan rutin setiap bulan untuk pengadaan ATK dan lain-lain.
b.      Kegiatan – kegiatan yang bersifat insidental yang berkaitan dengan program kerja KKG.
c.       Kegiatan lain yang bertujuan untuk peningkatan kegiatan KKG Pasti Bisa Sekotong dan  kesejahteraan anggota dan pengurus KKG.
BAB V
MEKANISME KERJA DAN RAPAT-RAPAT
Pasal 11.
Mekanisme Kerja
(1)    Mekanisme kerja KKG Pasti Bisa Sekotong.dengan Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan.Sekotong bersifat fungsional / pembinaan.
(2)    Hubungan KKG Pasti Bisa Sekotong dengan Pengawas Sekolah bersifat fungsional/ pembinaan.
(3)    Hubungan KKG Pasti Bisa Sekotong dengan KKKS bersifat konsultatif / koordinatif.
(4)    Hubungan KKG Pasti Bisa Sekotong.dengan Koordinator KKG/Gugus tingkat kecamatan Sekotong bersifat konsultatif / koordinatif.
Pasal 12
Rapat-rapat
(1)    Pertemuan rutin anggota KKG Pasti Bisa Sekotong diadakan setiap dua kali dalam satu bulan  pada hari Sabtu.
(2)    Pertemuan pengurus KKG Pasti Bisa Sekotong diadakan setiap  ( dua )bulan dengan agenda evaluasi pelaksanaan program selama dua bulan.
(3)    Rapat pleno anggota sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sekali dengan agenda pembentukan/pemilihan pengurus baru untuk periode berikutnya.
BAB VI
LAIN-LAIN
Pasal 13
Kemasyarakatan / Kekeluargaan.
(1)    Pertemuan keluarga KKG Pasti Bisa Sekotong diadakan setahun sekali pada bulan Syawal di rumah anggota / tempat yang ditentukan dan disepakati.
(2)    Setiap anggota wajib menerima pertemuan Ika KKG Pasti Bisa Sekotong.
(3)    Kunjungan kekeluargaan lain dalam rangka mempererat tali persaudaraan anggota KKG antara lain : kematian, sakit, menikah, melahirkan bagi anggota KKG, dan kepadanya diberikan tali asih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(4)    Pemberian tali asih kepada yang purna tugas / pensiun atau alih tugas ke luar daerah Kabupaten Lombok Barat.
BAB VII
PENUTUP
Pasal 14
(1)    Perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ditentukan bersama pada rapat anggota.
(2)    Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, akan diatur kemudian.
Pasal 15
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini mulai berlaku sejak tanggal pengesahan.
                                                                                    Ditetapkan di  :  Kedaro
                                                                                    Pada tanggal   :  22 Juli  2009
                                                                                    Ketua KKG Pasti Bisa Sekotong,
                                                                                         Mujtahidin
                                                                                    NIP . 132179289